Program dan Tata Tertib Bagi Peserta Didik dan Guru SMP Kasih Karunia Jakarta - Sekolah Kasih Karunia

Rabu, 28 Oktober 2020

Program dan Tata Tertib Bagi Peserta Didik dan Guru SMP Kasih Karunia Jakarta


VISI SMP  KASIH KARUNIA

Membentuk manusia beriman yang prima dalam ilmu serta melayani sesama dalam kasih

MISI SMP KASIH KARUNIA

  1. Menumbuhkembangkan nilai-nilai moral dan sosial sejalan dengan nilai-nilai kristiani;
  2. Mengembangkan potensi peserta didik secara optimal agar siap meneruskan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi;
  3. Menumbuhkembangkan sikap mandiri, disiplin, serta bertanggung jawab terhadap sesama dan lingkungan sekitar.

PROGRAM JANGKA PENDEK  SMP KASIH KARUNIA TAHUN PELAJARAN 2020/2021

 Bidang Kurikulum

  1. Menjalankan program pembelajaran yang aktif, kreatif, dan aplikatif (dengan menerapkan pemecahan masalah (problem-solving), project-based, dan diskusi/studi kasus)
  2. Siswa/i mencapai ketuntasan belajar (100%) dan mencapai nilai di atas KKM (90%).
  3. Tingkat kelulusan siswa/i tingkat akhir (100%) dengan nilai minimal 80 (Bahasa Indonesia/Bahasa Inggris/Matematika/IPA).
  4. Siswa/i memiliki kemampuan membaca, menulis, mendengarkan, dan berbicara yang baik pada rumpun mata pelajaran Bahasa yakni Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Bahasa Mandarin.
  5. Siswa/i mengalami pengalaman belajar yang aplikatif dalam mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) melalui kegiatan praktik IPA secara berkala dan rutin.
  6. Siswa/i mampu memberikan ide/pendapat pribadi dalam hal pemecahan masalah dan diskusi kasus sederhana (sesuai level) mengenai kehidupan sehari-hari dalam mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen dan Budi Pekerti, Pendidikan Kewarganegaraan (PKn), dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
  7. Siswa/i mampu menjadi pribadi yang kreatif dan berkembang secara seimbang (mental dan jasmani) melalui mata pelajaran Seni Budaya, Prakarya, Prakarya dan Kewirausahaan, serta mapel Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK).
  8. Memberikan persiapan berupa bimbingan intensif (karantina) bagi siswa/i berprestasi sehingga siap mengikuti kompetisi baik regional maupun nasional.
  9. Siswa/i mampu menerapkan kejujuran dan disiplin diri yang tinggi dalam proses pembelajaran sehari-hari.
  10. Siswa/i memiliki semangat belajar yang tinggi untuk mencapai hasil maksimal dalam kondisi persaingan yang sehat.
  11. Guru menjadi FASILITATOR yang mampu berperan aktif dalam memberikan materi pelajaran yang aplikatif serta menantang dengan cara yang kreatif sehingga menumbuhkan semangat belajar yang tinggi bagi peserta didik.
  12. Menggalakkan budaya membaca dan mengambil manfaatnya melalui kegiatan publikasi perpustakaan serta kunjungan perpustakaan secara rutin dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia.

Bidang Kesiswaan

  1. Siswa/i menrapkan disiplin diri yang baik dengan menaati peraturan sekolah dan mendapat sanksi yang mendidik apabila melanggarnya sehingga KBM dapat berjalan dengan lancar.
  2. Ratio keterlambatan siswa/i masuk sekolah sekurang-kurangnya hanya 5%.
  3. Siswa/i menerapkan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) sebagai bekal pembiasaan diri menjadi pribadi yang ramah dan bermartabat.
  4. Melaksanakan 7K (Keamanan, Kebersihan, Keimanan, Kekeluargaan, Kerindangan, Kerapihan, dan Keindahan) di lingkungan sekolah.
  5. Menerapkan budaya literasi baik membaca maupun menulis melalui web sekolah secara berkala.
  6. Siswa/i terlibat aktif dalam kegiatan sosial baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat umum (Bakti Sosial, Pelayanan Gereja, dll).
  7. Siswa/i menerapkan sikap hidup hemat dengan mengikuti kegiatan menabung (Let’s Do Saving) secara rutin setiap bulannya.
  8. Siswa/i mendapatkan ruang dalam belajar dan bereksplorasi di luar sekolah melalui kegiatan pengembangan diri seperti Wisata Karya, Bible Camp, dan Leadership Camp.
  9. Siswa/i belajar beroganisasi dan bekerja sama dalam hal menuangkan ide dan merealisasikan sebuah ide melalui wadah Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS).
  10. Siswa/i mampu berinteraksi dengan guru dan staf  menggunakan bahasa Inggris secara aktif melaluai kegiatan English Day yang jatuh setiap tanggal 10 setiap bulannya.
  11. Siswa/i belajar untuk menjadi pribadi yang terampil dan cekatan melalui kegiatan Pramuka.
  12. Siswa/i dapat melakukan hal-hal yang disukainya serta terlibat secara aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler yang tersedia (bidang olahraga, seni, dan keterampilan).

TUGAS DAN FUNGSI WALI KELAS

Kegiatan apa saja yang menjadi tugas wali kelas?

  1. Pengelolaan kelas,
  2. Berinteraksi dengan orang tua/wali peserta didik,
  3. Penyelenggaraan administrasi kelas,
  4. Penyusunan dan laporan kemajuan belajar peserta didik,
  5. Pembuatan catatan khusus tentang peserta didik,
  6. Pencatatan mutasi peserta didik,
  7. Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar dan lain lain tugas kewalikelasan.

Kegiatan apa saja yang termasuk dalam pengelolaan kelas?

  1. Memastikan ketersediaan sarana prasana penunjang kelas, diantaranya kelengkapan kelas, jadwal pelajaran, papan tulis, ATK, media pembelajaran, listrik, pengaturan sirkulasi udara, kebersihan dan kesehatan ruangan,
  2. Pembentukan pengurus kelas dan tugas-tugas lainnya disertai rincian tugas dan kewenangannya,
  3. Membuat jadwal piket kelas,
  4. Mengatur posisi duduk peserta didik sesuai dengan karakteristik mereka.

Apakah yang dimaksud dengan interaksi antara wali kelas dengan orang tua/wali peserta didik?

  1. Interaksi antara wali kelas dengan orang tua/wali peserta didik adalah pertemuan yang dilakukan sesuai dengan kebutuhan peserta didik,
  2. Interaksi dapat dilakukan minimal tiga kali pertemuan dalam satu semester.
  3. Selain tiga pertemuan, interaksi dapat juga dilakukan melalui telepon, SMS, media group online (WA, email, line) maupun media cetak (brosur, buletin, majalah dinding kelas),
  4. Pertemuan dapat dilakukan dengan mengundang orang tua/walipeserta didik ke sekolah atau mengunjungi kediaman peserta didik,
  5. Pertemuan dapat dilakukan secara individu, kelompok, atau seluruh orang tua/wali peserta didik.

Apa saja yang dibicarakan dalam pertemuan antara wali kelas dengan orang tua/wali peserta didik?

  1. Kegiatan /pertemuan rutin antara wali kelas dengan orang tua/wali peserta didik
  2. Kebijakan dan program kegiatan sekolah dan kelas dalam bulanan, semester, dan tahunan
  3. Kondisi, potensi, tantangan, dan peluang di kelas dan peserta didik,
  4. Perkembangan peserta didik baik akademis maupun keperibadiannya,
  5. Hasil laporan koordinasi dengan BK/Wkl Kepala sekolah Bidang Kesiswaan, dan/atau pihak terkait lainnya.

Dalam pertemuan wali kelas dengan orang tua/wali peserta didik hendaknya didiskusikan antara lain hal-hal yang berkaitan dengan perlunya keterlibatan bersama antara sekolah dengan rumah mengenai:

  1. Pembentukan karakter building;
  2. Menjunjung tinggi budaya bangsa;
  3. Hormat kepada orang tua;
  4. Pendidikan seks yang sesuai dengan norma dan agama;
  5. Bahaya Narkoba bagi anak-anak;
  6. Cinta lingkungan hidup;
  7. Kerukunan umat;
  8. Keterlibatan masyarakat dalam pendidikan.

Langkah apa yang dilakukan jika ada peserta didik memiliki permasalahan dalam hal belajar, interaksi sosial, dan yang lainnya?

  1. Memanggil peserta didik yang bermasalah.
  2. Mencatat permasalahan dalam buku pembinaan peserta didik.
  3. Berkoordinasi dengan guru BK atau pihak terkait.
  4. Berkomunikasi dengan orang tua/wali peserta didik.
  5. Melaksanakan bimbingan dan tindak lanjut hasil pertemuan wali kelas dan peserta didik.
  6. Hal yang paling penting ketika wali kelas menemukan permasalahan peserta didik adalah bagaimana guru dapat berlaku sebagai motivator dan dapat melibatkan pihak-pihak terkait agar peserta didik menjadi insan yang baik.

Bagaimana mengerjakan administrasi kelas?

Kegiatan yang harus dilakukan dalam mengecek dan mengumpulkan administrasi kelas yakni buku jurnal kelas, buku penghubung, dan daftar hadir/absensi siswa.

TATA TERTIB GURU SMP KASIH KARUNIA

PENAMPILAN DAN BERPAKAIAN

Guru wajib menjaga kerapian berpakaian dan kesopanan berpenampilan di area sekolah seperti sebagai berikut:

Memakai seragam yang telah ditentukan

  • Senin         : atasan biru dan celana hitam/rok hitam
  • Selasa       : atasan bebas rapi & bawahan hitam
  • Rabu          : seragam pramuka
  • Kamis         : atasan putih & bawahan hitam
  • Jumat         : atasan batik bebas & bawahan bebas rapi

Bagi guru pria wajib memakai dasi dan celana bahan (bukan jeans) berwarna hitam pada hari Senin dan Selasa dan guru wanita memakai rok hitam/warna lain.

Memakai sepatu tertutup hitam polos

Dilarang mewarnai rambut dan kuku, menindik telinga dan mengenakan tattoo.

Memakai atasan blouse/kemeja rapi dan sopan.

KEHADIRAN DAN KEDISPLINAN

  1. Wajib hadir di sekolah selambat-lambatnya pukul 06.30 WIB dan meninggalkan sekolah setelah pukul 15.00 WIB (apabila tidak ada kewajiban kegiatan apapun);
  2. Bagi guru/karyawan yang terlambat hadir sebanyak 5 kali dalam satu bulan akan diberikan surat teguran tertulis kepala unit;
  3. Wajib masuk kelas tepat waktu sesuai dengan jadwal pelajaran yang berlaku;

HAL - HAL PENTING LAINNYA

  1. Wajib memimpin doa dan renungan pagi singkat di dalam kelas bagi guru yang mengajar di jam pelajaran pertama;
  2. Wajib mempersiapkan materi ajar dan pendukungnya dengan sebaik-baiknya selambat-lambatnya sehari sebelum kelas berlangsung;
  3. Wajib hadir dalam Rapat Dewan Guru baik yang bersifat rutin bulanan maupun tentatif;
  4. Wajib menjaga nama baik sekolah maupun sesama rekan kerja;
  5. Wajib menjaga hubungan kerja yang baik, harmonis, positif dan mendukung antar sesama guru , karyawan serta pihak lainnya (orang tua/wali siswa) demi terciptanya iklim kerja yang kondusif;
  6. Wajib mengumpulkan administrasi sekolah sesuai waktu yang telah ditentukan;
  7. Wajib ikut serta dalam setiap kegiatan sekolah baik yang bersifat tugas individual maupun kepanitiaan;
  8. Dilarang berjualan kepada orang tua/wali siswa maupun siswa/i di area sekolah;
  9. Wajib meminta ijin dan mengisi Buku Ijin Meninggalkan Sekolah (di pos satpam) apabila hendak meninggalkan sekolah;
  10. Dilarang mendengarkan musik ataupun berkomunikasi/menggunakan handphone selama berada di dalam kelas;
  11. Wajib memberitahukan Kepala Sekolah apabila tidak dapat hadir / telambat hadir di sekolah dikarenakan sakit dan hal tak terduga lainnya melalui pesan singkat/telepon;
  12. Wajib ikut serta berperan aktif dalam kegiatan kepanitiaan atau diklat kedinasan baik yang bersifat internal maupun eksternal.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI GURU PIKET

Demi mendukung kelancaran proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), para guru yang terlibat dalam regu piket harian harap memperhatikan dan melakukan tugas pokok dan fungsinya sebagai berikut:

  1. Mengisi Rekapitulasi Kehadiran Siswa setiap hari (keterlambatan dan ketidakhadiran).
  2. Mengisi kolom kejadian penting serta tindakan penanganan apabila terjadi hal-hal lain di luar proses KBM seperti perkelahian, kehilangan barang, pengrusakan, pelanggaran Tata Tertib, kecelakaan kecil/besar, dsb).
  3. Berkewajiban untuk melaksanakan tindakan responsif awal apabila terjadi hal-hal tersebut di atas.
  4. Berhak mengeluarkan Surat Ijin Masuk Kelas  bagi siswa yang terlambat datang dan Surat ijin Meninggalkan Sekolah bagi siswa yang meminta ijin meninggalkan sekolah dikarenakan sakit atau keperluan penting lainnya.
  5. Berjaga di meja piket yang telah disediakan sesuai jadwal piket yang telah disusun.
  6. Menggantikan guru mata pelajaran yang berhalangan hadir dikarenakan sakit, kepentingan dinas, dan hal lainnya.
  7. Memberikan sanksi yang mendidik terhadap pelanggaran tata tertib siswa.

Kriteria Kenaikan Kelas dan Kelulusan

Kenaikan kelas di SMP Kasih Karunia dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas mengacu kepada rambu-rambu yang ditetapkan oleh direktorat pembinaan SMP dan dirancang berdasarkan hasil rapat dewan guru.

Kenaikan Kelas VII (tujuh) ke VIII (delapan)

Syarat kenaikan kelas VII ke kelas VIII adalah:

  1. Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran (semester genap)
  2. Siswa dinyatakan NAIK KELAS apabila:
**

  • Jumlah mata pelajaran yang tidak memenuhi KBM maksimal 3. Dari maksimal 3 bidang studi bernilai di bawah KBM hanya dapat maksimal mengandung 4 nilai kurang. Setiap 1 nilai kurang (1 NK) sama dengan nilai 10 di bawah nilai KBM.
  • Jumlah kehadiran siswa minimal 90%.
  • Kelompok nilai afektif yang mencakup sikap, kedisiplinan, ketertiban dan kerapihan minimal B (baik).
  • Siswa yang TIDAK NAIK KELAS, diwajibkan mengulangi yaitu mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran pada tingkat kelas yang sama pada tahun pelajaran berikutnya. Jika siswa yang bersangkutan gagal naik kelas hingga 2 (dua) kali berturut-turut maka siswa akan dikembalikan ke orang tuanya.

Sumber: Raker guru Sekolah Kasih Karunaia Jakarta, tahun 2020

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda